Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mulai mematangkan arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2027 dengan membahas proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam pembahasan awal tersebut, pemerintah kota menargetkan PAD meningkat menjadi sekitar Rp3,3 triliun, naik Rp100 miliar dibanding target tahun sebelumnya.
Pembahasan diawali melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan DPRD sebelum dilanjutkan ke masing-masing komisi sebagai tahapan penyusunan APBD 2027.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada pemaparan asumsi dasar penyusunan APBD 2027, terutama terkait proyeksi pendapatan daerah yang akan menjadi pijakan penyusunan anggaran tahun depan.
“Pemaparan hari ini pada dasarnya membahas proyeksi asumsi PAD dan APBD Kota Balikpapan tahun 2027 sebagai bahan awal sebelum memasuki pembahasan di tingkat komisi,” ujarnya di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (22/6/2026).
Menurut Budiono, dalam penyusunan APBD 2027 terdapat penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp100 miliar. Dengan penyesuaian tersebut, target PAD yang sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun pada tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,3 triliun pada 2027.
Ia menjelaskan, proyeksi tersebut disusun dengan asumsi dana transfer dari pemerintah pusat masih berada pada kisaran yang sama seperti tahun sebelumnya sehingga peningkatan PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Budiono menilai kenaikan target tersebut realistis karena Balikpapan masih memiliki sejumlah potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia menyebut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih terdapat beberapa sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara lebih maksimal.
Salah satunya berasal dari sektor pajak tertentu yang diperkirakan masih memiliki potensi penerimaan hingga hampir Rp1 miliar.
Selain itu, terdapat potensi penerimaan dari transaksi Akta Jual Beli (AJB) apartemen, khususnya melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menurutnya masih belum tergarap secara optimal.
“Masih ada sejumlah potensi penerimaan daerah yang perlu dimaksimalkan agar target PAD tahun 2027 dapat tercapai,” katanya.
Budiono juga menilai berbagai proyek investasi berskala besar yang tengah berlangsung di Balikpapan, termasuk pembangunan yang dilakukan Pertamina, berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota terus mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang masih memiliki peluang meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar berbagai potensi penerimaan tersebut dapat dikelola secara maksimal dan target PAD 2027 benar-benar tercapai.
Menurutnya, pembahasan proyeksi APBD dan PAD yang dimulai saat ini akan menjadi dasar bagi masing-masing komisi DPRD dalam melakukan pembahasan lebih rinci bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang masing-masing sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran berikutnya.
Melalui penyusunan APBD yang berbasis pada proyeksi pendapatan yang lebih realistis dan optimal, DPRD berharap kemampuan fiskal Kota Balikpapan semakin kuat sehingga mampu mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran 2027.(IM/ADV)
![]()









