Kutai Timur – Pemerintah Daerah melalui PDAM Kabupaten Kutai Timur masih melakukan penelitian mendalam untuk menemukan sumber air baku sebagai solusi atas persoalan air bersih di Kecamatan Teluk Pandan. Proses kajian ini diperkirakan akan memakan waktu hingga dua tahun sebelum pembangunan fisik dapat benar-benar dimulai.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menjelaskan bahwa lamanya waktu penelitian diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak gagal akibat sumber air yang belum pasti. “Saat ini PDAM memang mengadakan penelitian untuk sumber bakunya dulu,” ujarnya. Ia menekankan bahwa membangun infrastruktur tanpa kepastian sumber air justru akan menimbulkan masalah baru dan merugikan masyarakat. “Dibangun, kalau tidak ada sumber bakunya, ini jadi masalah,” tambahnya.
DPRD menilai durasi dua tahun sebagai batas maksimal kajian dan akan terus memantau proses ini melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah dibentuk. “Dalam jangka waktu dua tahun itu, menurut kita maksimal,” ujar Ardiansyah. Meskipun pembangunan fisik belum dimulai, titik-titik lokasi penyaluran air bersih sudah ditandai. Fokus utama adalah memastikan kajian PDAM dilakukan secara komprehensif agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Contoh kegagalan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kombeng, yang berujung pada banjir, menjadi perhatian serius bagi DPRD. “Jangan sampai seperti yang terjadi di Kombeng, dibangun SPAM tapi ternyata banjir,” jelas Ardiansyah. Pengawasan ketat diharapkan memastikan program air bersih di Teluk Pandan terlaksana dengan aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, termasuk meningkatkan kualitas hidup dan akses layanan dasar yang layak. ADV
![]()









