Balikpapan – DPRD Balikpapan menilai sektor pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sumber ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama dari kendaraan operasional di sektor tambang dan industri yang aktivitasnya cukup tinggi.
Dorongan tersebut berkaitan dengan skema pembagian pendapatan dari pemerintah provinsi kepada 10 kabupaten/kota. Meski data resmi belum diterima, peluang peningkatan kontribusi dari sektor ini dinilai tetap terbuka dan perlu diperjuangkan.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyebut posisi Balikpapan cukup strategis dalam hal kontribusi pajak kendaraan. Hal ini didukung oleh tingginya jumlah kendaraan yang terdaftar di kota tersebut.
“Balikpapan memiliki jumlah kendaraan terbesar kedua di Kalimantan Timur, dan banyak kendaraan yang beroperasi di daerah lain tetap menggunakan pelat Balikpapan,” ujar Yono pada Senin, (20/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi penerimaan yang signifikan, terutama dari kendaraan yang beroperasi lintas wilayah namun masih tercatat sebagai kendaraan Balikpapan.
Di sisi lain, DPRD juga menaruh perhatian pada kelanjutan pembangunan RS Sayang Ibu. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurai sejumlah persoalan yang muncul dalam proyek tersebut.
Salah satu fokus utama adalah dampak pembangunan terhadap masyarakat, khususnya warga di Balikpapan Barat. DPRD meminta pemerintah memastikan adanya solusi bagi warga terdampak, baik dalam bentuk ganti rugi maupun perbaikan rumah.
Yono menegaskan penyelesaian dampak sosial tidak boleh diabaikan. “Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan solusi yang adil sebelum pembangunan dilanjutkan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kewajiban pengembalian dana oleh kontraktor berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar sekitar Rp2 miliar. Meski pihak TAPD menyebut dana tersebut telah dikembalikan, DPRD meminta informasi itu disampaikan secara transparan kepada publik.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari polemik yang berpotensi muncul. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dalam proyek pemerintah.
Dari sisi kebijakan, DPRD tetap mendorong pembangunan rumah sakit tersebut dilanjutkan. Namun, penyelesaian persoalan anggaran tahun 2024 hingga 2025 harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum proyek kembali berjalan.
Saat ini, DPRD masih menunggu hasil audit BPK yang akan menjadi dasar dalam pembentukan panitia khusus (pansus). Audit tersebut akan digunakan untuk menilai kesesuaian antara progres pekerjaan dengan anggaran yang telah dicairkan.
Sebagai langkah tegas, DPRD juga merekomendasikan agar kontraktor dan konsultan yang terlibat dimasukkan ke dalam daftar hitam. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah pihak yang bermasalah kembali terlibat dalam proyek pemerintah di masa mendatang.
Untuk sementara waktu, proyek pembangunan RS Sayang Ibu ditunda hingga seluruh persoalan dinyatakan selesai. Penundaan ini dilakukan guna menghindari dampak lanjutan, baik dari sisi kontrak maupun dampak sosial bagi masyarakat. (IM/ADV)
![]()









