Advetorial

Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Silpa 43 Miliar, Masyarakat Dirugikan

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyoroti isu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar 43 miliar yang terjadi pada proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.

Menurutnya, keberadaan Silpa tersebut menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak tuntas dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam penjelasannya, Joni mengungkapkan bahwa meskipun secara administrasi pembayaran kepada kontraktor sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan.

Walau pemerintah tidak mengalami kerugian finansial secara langsung, namun dampak terhadap masyarakat tidak bisa diabaikan.

“Pemerintah mungkin tidak rugi uang, tapi masyarakat yang dirugikan karena infrastruktur yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan, masih terhenti,” ucap Joni.

Ketua DPRD ini juga menekankan bahwa kejadian Silpa di tahun-tahun sebelumnya sering menimbulkan ketidakpuasan publik.

“Kami sudah berulang kali meminta agar pemilihan kontraktor dilakukan dengan lebih hati-hati, menilai kelayakan dan kapasitas mereka untuk menuntaskan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Joni mengharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Juga dapat menjadi pembelajaran serta evaluasi untuk ke depannya.

Ketua DPRD Kutai Timur itu menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua proyek pemerintah berjalan dengan transparan dan efisien agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. (SH) ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!