AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Leny Sebut Pelatihan dan Pendampingan UMKM di Kutim Harus Tepat Sasaran

Kutai Timur – Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim) masih perlu dikembangkan. Termasuk pelatihan-pelatihan maupun pendampingan yang sampai kini dirasa belum tepat sasaran.

Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraini mengungkapkan, potensi UMKM di Kutim sebenarnya cukup besar. Sayangnya berbagai pelatihan dan pendampingan yang ada masih kurang menyasar mereka yang membutuhkan.

Leny berharap pemerintah daerah bisa lebih memetakan potensi para UMKM yang mengikuti pelatihan tertentu. Siapakah yang membutuhkan, dimana potensinya. Pemerintah bisa juga menggali bidang apa yang diminati UMKM agar tahu apa yang dibutuhkan.

“Setelah tahu apa yang diminati, kita fasilitasi. Baik dengan dengan pelatihan maupun peralatan. Jadi kalau sudah kita adakan pelatihan, kita bekali juga dengan perlengkapannya, saya rasa tidak ada alasan mereka tidak menjalankan,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, jika sudah difasilitasi dan disiapkan peralatan namun mereka tidak bekerja, maka UMKM ini yang salah. Bisa dikatakan tidak niat membangun usaha atau tidak benar-benar ingin mengembangkan UMKM-nya.

“Maka kita cari UMKM yang benar ingin mengembangkan potensinya. Tau potensinya dimana, butuhnya apa. Misalnya di masak atau kuliner. Apa yang dibutuhkan. Nah, kalau kita sudah tau mereka potensi kuliner malah diarahkan di yang lain jelas tidak masuk,” tuturnya.

Dukungan untuk UMKM ini juga bisa dengan pelatihan yang memang mereka belum dapatkan. Sertifikat apa yang dibutuhkan. Juga pelaku usaha kue dapat difasilitasi oven, mixer dan sebagainya. “Dengan begitu maka bisa meningkatkan UMKM mereka,” katanya.

Bantuan untuk UMKM yang ada selama ini adalah pelatihan dan peralatan. Sedangkan untuk permodalan, menurutnya harus ada regulasi lagi. Karena ini kaitannya dengan pihak ketiga atau perbankan, maka harus dikaji.

“Kalau soal permodalan kan dievaluasi dulu. Kita mesti sesuai aturan. Modal dengan bunga rendah misalnya mesti taat aturan. Jangan bilang bunga nol persen, tidak bisa. Karena penyedia modal adalah pihak ketiga,” jelas dia.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!