Balikpapan – Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Balikpapan terbukti memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pengawasan langsung di lapangan dinilai menjadi strategi efektif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidak dilakukan terhadap berbagai sektor usaha yang menjadi penyumbang pajak daerah, terutama restoran, tempat hiburan malam (THM), serta usaha hiburan lainnya. Sektor-sektor ini diketahui memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepatuhan wajib pajak.
“Dari sekitar 100 lebih wajib pajak yang kami sidak, terjadi peningkatan kepatuhan yang berdampak pada kenaikan penerimaan pajak sekitar 9 persen,” ujarnya di Kantor DPRD Balikpapan pada Selasa, (28/4/2026).
Menurutnya, kehadiran DPRD secara langsung di lapangan memberikan dorongan psikologis bagi pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak. Pendekatan ini terbukti mampu mengubah perilaku wajib pajak yang sebelumnya kurang patuh.
Ia menilai sektor restoran dan hiburan masih memiliki potensi besar yang dapat terus digali untuk mendukung peningkatan PAD. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sektor ini harus dilakukan secara berkelanjutan.
Fauzi menegaskan bahwa keberhasilan sidak menjadi bukti bahwa pengawasan aktif memiliki peran penting dalam meningkatkan penerimaan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa sidak memiliki dampak nyata terhadap peningkatan PAD jika dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, jika kegiatan sidak dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, capaian PAD berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk tahun 2026, target PAD Balikpapan diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,585 triliun.
Menurutnya, target tersebut sangat realistis bahkan bisa terlampaui jika seluruh potensi pajak dapat dimaksimalkan melalui pengawasan yang efektif dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta wajib pajak.
Selain sidak, DPRD juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pelaporan dan pengawasan pajak. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Meski demikian, Fauzi mengingatkan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan secara seimbang tanpa memberatkan pelaku usaha. Kebijakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada.
DPRD berharap kegiatan sidak dapat terus diperluas dengan cakupan yang lebih luas. Dengan pengawasan yang konsisten, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan PAD yang semakin optimal, pembangunan di Balikpapan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal, merata, dan berkelanjutan.(IM/ADV)
![]()









