Kutai Timur – Persoalan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terutama di Kecamatan Telen.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Aidil Fitri, mengungkapkan bahwa hingga kini hanya dua desa yang terlayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yaitu Desa Muara Pantun dan Juk Ayak. Sementara enam desa lainnya masih bergantung pada sumber air tradisional.
“Untuk di Kecamatan Telen itu yang teraliri PDAM itu Desa Muara Pantun dengan Juk Ayak. Yang di seberangnya itu belum,” ungkap Aidil kepada awak media.
Aidil menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena proyek peningkatan fasilitas PDAM yang dikerjakan pada anggaran perubahan 2024 hingga kini belum selesai.
“Belum, belum. Masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengkritisi desain bangunan fasilitas air bersih yang berada di wilayah rawan banjir.
“Dibangunannya di tempat yang lebih rendah dari sungai, jadi rentan banjir. Untuk kelanjutannya itu saya masih belum mendapatkan informasinya,” tuturnya.
Ia menilai perlu adanya peninjauan ulang agar fasilitas air bersih dapat berfungsi optimal dan tidak terendam ketika hujan deras.
Menurutnya, air bersih adalah kebutuhan dasar yang semestinya menjadi prioritas, terutama di wilayah yang masih menghadapi ketertinggalan infrastruktur.
Dirinya meminta agar proyek PDAM segera dirampungkan dan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Ini yang terjadi di Desa Marah Haloq, PDAM itu masih proses penyelesaian,” katanya.
Pria kelahiran Marah Haloq itu berharap masyarakat Kecamatan Telen tidak lagi bertahun-tahun mengandalkan air sungai atau sumur yang kualitasnya tidak selalu layak konsumsi.
“Mudah-mudahan ini segera selesai karena kebutuhan warga itu mendesak,” pungkasnya. (ADV/TS)
![]()









