Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mempertegas arah pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak berjalan sendiri-sendiri dan jauh dari kebutuhan masyarakat.
Melalui pola baru ini, pemerintah memberikan panduan umum sementara perusahaan tetap diberi ruang penuh untuk menjalankan program sesuai kapasitas dan karakter usahanya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Yusri Yusuf, mengatakan pemerintah tidak mengambil alih teknis CSR, tetapi hanya memberikan arahan agar kontribusi perusahaan benar-benar mendukung agenda pembangunan daerah.
“Pemerintah ingin memastikan CSR tidak sporadis dan tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, perusahaan diberi kebebasan menentukan cara, namun diarahkan pada sektor strategis yang memang membutuhkan intervensi.
Penegasan tersebut menggambarkan pola kolaborasi yang lebih sehat. Pemerintah fokus pada penentuan prioritas pembangunan, sementara perusahaan memiliki keluwesan untuk merancang program yang relevan dengan kemampuan mereka.
“Langkah ini penting karena selama ini beberapa program CSR tidak berkelanjutan atau tidak menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Pendekatan terbaru ini diyakini mampu meminimalkan potensi tumpang tindih program di antara berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dengan adanya peta kebutuhan yang dipandu pemerintah, perusahaan diarahkan untuk mengisi kekosongan sektor tertentu—mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan sosial dasar.
Di sisi lain, perusahaan tetap diberi ruang untuk berinovasi. Fleksibilitas teknis membuat mereka bisa menciptakan program CSR yang bukan hanya berbasis bantuan, tetapi juga pemberdayaan, pelatihan, penguatan usaha lokal, hingga pengembangan keterampilan masyarakat.
“CSR diharapkan tidak lagi berhenti pada kegiatan seremonial atau bantuan sementara, tetapi benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” harapnya.ADV
![]()









