Balikpapan – Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD dalam memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan nilai mencapai sekitar Rp3,5 triliun, penggunaan anggaran daerah ditegaskan tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat.
DPRD Balikpapan memastikan seluruh alokasi belanja daerah yang digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat telah melalui tahapan pembahasan bersama antara pemerintah kota dan legislatif. Pengawasan dilakukan untuk menjaga agar anggaran tidak melenceng dari kebutuhan prioritas daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa APBD Balikpapan berasal dari sejumlah sumber pembiayaan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil (DBH), hingga dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh program yang menggunakan anggaran daerah telah disusun melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan secara bertahap bersama DPRD.
“Seluruh program sudah disusun pemerintah kota dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Badan Anggaran DPRD,” ujar Taufik di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, proses penyusunan anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap program terlebih dahulu dibahas secara rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang dianggap paling prioritas.
Tahapan ini, kata dia, menjadi penting karena menentukan arah pembangunan sekaligus memastikan belanja pemerintah tetap sesuai kapasitas keuangan daerah.
Taufik menyebut setelah pagu anggaran ditetapkan, ruang untuk melakukan perubahan maupun penambahan anggaran menjadi sangat terbatas. Karena itu, seluruh program harus dirancang secara matang sejak awal agar pelaksanaannya tetap efektif dan tidak membebani keuangan daerah.
Di tengah besarnya anggaran tersebut, DPRD menegaskan fungsi pengawasan menjadi instrumen utama agar penggunaan APBD tetap berada di jalur yang benar.
“Kami selaku anggota DPRD punya tugas pengawasan, budgeting dan legislasi untuk memastikan setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurutnya, fungsi DPRD tidak hanya membahas dan menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan, target, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan dilakukan terhadap seluruh program yang dibiayai APBD, mulai dari proyek pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Taufik menegaskan bahwa uang yang dikelola pemerintah daerah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dapat diawasi, dievaluasi, dan dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah kota dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pembangunan daerah. Pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya nominal, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Balikpapan.
Selain pengawasan, DPRD juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Langkah ini diperlukan untuk melihat sejauh mana efektivitas penggunaan APBD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan kota.
Menurut Taufik, evaluasi menjadi bagian penting agar program yang tidak efektif dapat diperbaiki, sementara program yang berdampak langsung terhadap masyarakat dapat diperkuat pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD Balikpapan berharap pengelolaan APBD Rp3,5 triliun dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan pengawasan yang kuat, pembangunan diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Balikpapan.(IM/ADV)
![]()









