AdvetorialKutai TimurPendidikan

Insentif Guru Kutim Capai Rp69 Miliar, Besaran Disesuaikan Jarak Wilayah Penugasan

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan sekitar Rp69 miliar untuk program insentif guru yang diberikan kepada tenaga pendidik negeri maupun swasta dengan besaran berbeda berdasarkan zona tempat mereka bertugas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono mengatakan skema tersebut dibagi menjadi tujuh zona, dengan zona satu berada pada wilayah yang relatif lebih dekat dan zona tujuh menjadi wilayah penugasan terjauh.

“Insentif guru ini bukan hanya guru negeri, tapi guru swasta juga kita kasih insentif berdasarkan zonasi tempat mereka bertugas,” ujar Mulyono di Kantor Disdikbud Kutim.

Ia menjelaskan perbedaan besaran insentif diterapkan sebagai bentuk perhatian terhadap guru yang mengajar di wilayah dengan jarak lebih jauh, mengingat kondisi geografis Kutai Timur yang sangat luas.

“Contohnya kalau zona satu itu sekitar Rp1.275.000, zona tujuh itu sekitar Rp2.700.000 per orang, jadi semakin jauh tempat mereka mengajar, semakin besar insentifnya,” katanya.

Zona tujuh yang menjadi wilayah dengan insentif terbesar berada di Sandaran, sementara guru yang bertugas di zona satu memperoleh nominal lebih rendah dibandingkan tenaga pendidik yang ditempatkan di wilayah terjauh.

Skema tersebut diarahkan untuk memberikan penghargaan kepada guru yang bersedia menjalankan tugas di wilayah yang jauh, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tantangan penempatan tenaga pendidik di daerah dengan kondisi geografis yang luas.

“Ini untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru yang bertugas di wilayah yang jauh, karena memang kita tahu kondisi geografis Kutai Timur ini sangat luas,” ucap Mulyono.

Menurutnya, jumlah guru di Kutai Timur mencapai sekitar 8.000 orang yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara guru honorer sekolah negeri dan tenaga kependidikan mencapai sekitar 1.076 orang.

Besarnya anggaran yang disiapkan menunjukkan insentif menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mempertahankan tenaga pendidik di berbagai wilayah, terutama lokasi yang membutuhkan kompensasi lebih besar karena jarak penugasan.

“Jadi ini salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap guru-guru kita,” tegas Mulyono.

Dengan tujuh tingkatan zonasi, pemerintah daerah menempatkan jarak wilayah sebagai salah satu dasar penentuan insentif, sehingga guru yang mengajar di daerah terjauh memperoleh dukungan lebih besar dibandingkan mereka yang bertugas di wilayah dengan akses relatif dekat. (SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!