AdvetorialDPRD Balikpapan

SPMB hingga Infrastruktur Jadi Sorotan, Muhammad Hamit Pastikan Aspirasi Warga Sepinggan Dikawal

Balikpapan – Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga kebutuhan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga kepada Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, saat menggelar reses di RT 20, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Selain meminta perbaikan penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, dan drainase, warga juga berharap pelaksanaan SPMB berlangsung bersih, adil, dan bebas dari praktik siswa titipan.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar DPRD dalam mengawal program pembangunan dan penganggaran daerah. Muhammad Hamit menyebut sebagian kebutuhan masyarakat bahkan telah diakomodasi dalam Anggaran Tahun 2026 sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, mengatakan reses merupakan kesempatan untuk mendengar langsung persoalan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program yang telah diperjuangkan. Pernyataan itu disampaikannya saat reses di RT 20, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Sabtu (4/7/2026).

“Baik, tentu reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hari ini saya berada di tengah-tengah masyarakat, khususnya di RT 20 Kelurahan Sepinggan. Banyak harapan dan keluhan yang disampaikan warga, mulai dari persoalan PJU, jalan lingkungan, hingga drainase,” ujarnya.

Muhammad Hamit menjelaskan, melalui Anggaran Tahun 2026 dirinya telah mengalokasikan sejumlah paket kegiatan berupa pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Balikpapan Selatan.

Selain pembangunan infrastruktur, isu pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam dialog bersama warga. Banyak masyarakat menanyakan pelaksanaan SPMB yang tahun ini berlangsung dengan aturan lebih ketat, terutama terkait larangan praktik penitipan calon peserta didik.

Menurut Hamit, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dipatuhi seluruh pihak. Karena itu, DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.

“Kalau ditanya persoalan yang paling menjadi sorotan dalam reses kali ini, tentu salah satunya adalah SPMB. Tahun ini pelaksanaan SPMB memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik siswa titipan. Oleh sebab itu, kami mendukung program Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, agar pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Muhammad Hamit menambahkan, reses di RT 20 memiliki makna tersendiri karena kawasan tersebut merupakan tempat dirinya lahir dan dibesarkan. Ikatan emosional itu menjadi motivasi untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik, agar dapat direalisasikan secara bertahap melalui program pembangunan Kota Balikpapan.(IM/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!