Balikpapan – Persiapan menghadapi tahapan Pemilu mulai menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Komisi I menyatakan komitmennya memperkuat kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan, mulai dari dukungan penyediaan kantor permanen hingga penguatan koordinasi untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi I DPRD bersama jajaran Bawaslu Kota Balikpapan. Selain menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan anggota Bawaslu, pertemuan itu juga membahas berbagai kebutuhan kelembagaan serta langkah-langkah strategis menghadapi agenda demokrasi yang akan datang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan salah satu aspirasi utama yang disampaikan Bawaslu adalah kebutuhan kantor yang representatif agar pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/7/2026).
“Pertemuan ini pada dasarnya merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Seluruh personel memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian ke depan. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terkait penyediaan kantor yang representatif. Selama ini kantor Bawaslu Kota Balikpapan masih berstatus sewa,” ujarnya.
Menurut Danang, keberadaan kantor permanen menjadi kebutuhan yang patut mendapat perhatian pemerintah daerah mengingat Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawal seluruh tahapan pemilu.
Fasilitas yang memadai dinilai akan mendukung efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah.
Selain membahas sarana dan prasarana, Bawaslu juga menyampaikan rencana meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari persiapan tahapan Pemilu. Edukasi kepada pemilih dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil BKPSDM Kota Balikpapan untuk membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini penting agar seluruh ASN memahami dan menjalankan kewajiban untuk tetap bersikap netral sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Komisi I berharap koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan, Bawaslu, dan BKPSDM terus diperkuat menjelang tahapan Pemilu. Dukungan terhadap kelembagaan Bawaslu, penguatan sosialisasi kepada masyarakat, serta komitmen menjaga netralitas ASN diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Kota Balikpapan.(IM/ADV)
![]()









