AdvetorialBalikpapanDPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Fasilitasi Dialog PT PAR dan KSPSI, Hubungan Kerja Diperkuat

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong komunikasi terbuka antara perusahaan dan serikat pekerja sebagai fondasi menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Langkah tersebut ditempuh melalui fasilitasi pertemuan antara Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan PT Prima Armada Raya (PAR) untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya belum tersampaikan secara optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah hal yang menjadi perhatian serikat pekerja. Di antaranya terkait keterwakilan tenaga kerja, pemenuhan penggajian sesuai aturan UMK Kota Batam, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta struktur organisasi PT PAR di daerah.

Pembahasan juga dilakukan untuk memperjelas posisi PT PAR sebagai perusahaan nasional yang berkantor pusat di Jakarta. Menurut Gasali, dari hasil komunikasi bersama diketahui perusahaan tidak memiliki kepala cabang di daerah, melainkan menempatkan seorang koordinator.

“Alhamdulillah, semua itu berjalan. Hanya memang secara struktur organisasi mereka tidak memiliki kepala cabang, tetapi hanya koordinator yang ditempatkan di sini,” kata Gasali di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Gasali menyebut persoalan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan komunikasi di lapangan. Setelah kedua pihak dipertemukan, berbagai hal yang sebelumnya belum terkomunikasikan dapat dibahas secara langsung sehingga suasana pertemuan menjadi lebih terbuka.

“Alhamdulillah, semua tadi sudah mencair dan komunikasi dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dan serikat pekerja perlu terus dijaga, terutama ketika muncul persoalan terkait aturan maupun kebijakan internal perusahaan. Setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat dibahas terlebih dahulu dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang itu berkaitan dengan aturan dan kebijakan, kenapa harus dipersulit?” katanya.

Gasali berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak selalu harus menunggu munculnya perselisihan yang kemudian dibawa ke DPRD atau Dinas Ketenagakerjaan. Mekanisme komunikasi internal yang berjalan baik dinilai dapat mempercepat penyelesaian masalah sekaligus menjaga hubungan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mengambil peran sebagai fasilitator yang mempertemukan kepentingan perusahaan dan pekerja. Komisi IV tidak hanya mendorong penyelesaian persoalan yang sedang dibahas, tetapi juga mengarahkan kedua pihak membangun pola komunikasi yang dapat digunakan untuk menghadapi persoalan serupa ke depan.

“DPRD, khususnya Komisi IV yang menjadi mitra di bidang ketenagakerjaan, selama ini dalam setiap mediasi terkait persoalan ketenagakerjaan, alhamdulillah semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Gasali menegaskan hubungan industrial yang sehat membutuhkan keterbukaan dari kedua belah pihak. Perusahaan perlu memastikan hak dan ketentuan ketenagakerjaan dipenuhi, sementara pekerja dan serikat pekerja juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang tersedia.

Dengan komunikasi yang kembali terbangun antara PT PAR dan KSPSI, DPRD berharap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani sejak awal. Hubungan kerja yang kondusif pun diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan tanpa mengesampingkan aturan dan kepentingan masing-masing pihak.(IM/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!