AdvetorialBalikpapanDPRD BalikpapanPemerintah

KUA PPAS 2026 Disepakati, DPRD Balikpapan Hadapi Ruang Fiskal Terbatas

Balikpapan – DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2026 di tengah ruang fiskal yang sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja dan mempertahankan kebutuhan yang bersifat mendasar.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan tambahan anggaran yang tersedia dalam perubahan KUA PPAS hanya sekitar Rp12 miliar. Nilai tersebut dinilai belum mampu memberikan ruang yang cukup untuk membiayai berbagai kegiatan tambahan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami diberikan hanya Rp12 miliar. Tentunya, ini sangat tidak maksimal, apalagi di tengah kondisi efisiensi seperti sekarang,” kata Alwi Al Qadri di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Alwi, keterbatasan tersebut terlihat dari hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hampir seluruh OPD tidak memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan baru karena anggaran yang tersedia lebih banyak terserap untuk kebutuhan dasar, seperti gaji, bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan biaya operasional lainnya.

Kondisi itu juga berdampak pada pengadaan barang dan jasa serta kegiatan fisik. Alwi menyebut hampir tidak ada ruang anggaran untuk menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut karena pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Situasi ini berbeda dengan pembahasan APBD murni. Menurut Alwi, dalam APBD murni terdapat sejumlah program yang telah dirancang sejak awal dan menjadi bagian dari rencana pembangunan. Sementara dalam perubahan APBD, kegiatan yang tidak bersifat wajib lebih memungkinkan untuk disesuaikan ketika kondisi fiskal tidak mencukupi.

“Kalau ada uang, kegiatan dapat dilaksanakan. Kalau tidak ada uang, tentu berbeda dengan APBD murni,” ujarnya.

Alwi mengatakan keterbatasan fiskal tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan perubahan anggaran tahun ini. Bahkan, menurutnya, kondisi seperti ini baru dirasakan DPRD ketika membahas perubahan anggaran dengan ruang keuangan yang sangat terbatas.

“Yang jelas, baru kali ini dalam pembahasan perubahan anggaran benar-benar tidak ada uang,” kata Alwi.

Meski demikian, DPRD dan Pemkot Balikpapan tetap menyelesaikan pembahasan perubahan KUA PPAS sebagai bagian dari penyesuaian rencana keuangan daerah. Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk mengatur kembali prioritas belanja berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan anggaran yang terbatas tetap diarahkan pada kebutuhan paling mendasar. Pelayanan pemerintahan, operasional perangkat daerah, serta kewajiban yang harus dipenuhi menjadi perhatian utama agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan.

Alwi menilai kondisi fiskal saat ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program dan anggaran berikutnya. Keterbatasan ruang belanja membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menentukan prioritas agar pembangunan tetap dapat dilanjutkan ketika kapasitas keuangan kembali memungkinkan.(IM/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!