Kutai Kartanegara

Polsek Loa Kulu Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu-Sabu, Ada Peran Masyarakat di Sana

Kukar – Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mencatatkan kesuksesan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan berhasilnya penangkapan dua pria berinisial BS (27) dan S (41) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, mengungkapkan prestasi ini melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo, yang menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan kedua pelaku terkait penggunaan narkoba,” ungkap Rahmat Andika pada Rabu (7/2/2024).

Dijelaskan oleh AKP Rahmat Andika, kedua pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu sebelumnya di Gedung Magazign. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam plastik flip bening di saku celana pelaku S.

“Kedua pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Loa Kulu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat pun diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dalam melawan ancaman narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban sosial. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!