Kutai Kartanegara – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Negara (IKN) melalui partisipasinya dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (7/3/23).
Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam FGD tersebut menandai komitmen kuat pemerintah daerah untuk turut serta dalam proses pemindahan IKN. Wilayah Kukar, yang termasuk dalam delineasi IKN, meliputi beberapa kecamatan penting, seperti Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Sanga Sanga, Muara Jawa, dan Samboja Barat yang baru dimekarkan pada tahun 2020.
Dalam kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan harapan bahwa pemindahan IKN akan membawa perubahan positif bagi Kukar, memberikan dampak positif bagi otonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah telah menyiapkan konsep dan kebijakan untuk menyambut kedatangan IKN, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, revisi RTRW, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan SDM tenaga kerja.
“Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai Mitra Pembangunan IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi,” tegas Sunggono.
Selain itu, Sunggono menekankan pentingnya pembangunan wilayah sekitar IKN, karena daerah sekitar IKN juga merupakan mitra dalam proses pembangunan tersebut.
Dengan partisipasi aktif dalam FGD ini, Kukar menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan visi besar pembangunan Ibu Kota Negara. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah daerah menandai tahap awal transformasi wilayah ini menuju masa depan yang lebih baik.
![]()









