Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kutai Timur terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Sebagai mana diketahui, Badan Anggaran DPRD Kutai Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan secara estafet dan mempergunakan waktu secara efektif untuk membahas Raperda APBD tahun anggran 2025 ini agar segera disahkan dan dijadikan peraturan daerah.
Pada hari ini, Banggar siap menyampaikan laporan mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2025.Laporan hasil Banggar DPRD Kutim mengenai RAPBD TA 2025 dibacakan Sekwan sebelum akhirnya ditandatangani bupati dan pimpnan DRD kutai timur untuk pengesahannya.
![]()








