Kutai Timur – Program unggulan milik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kitai Timur (Kutim) 250 juta per RT mendapat sorotan positif dari Anggota Komisi B DPRD Kutim, Akbar Tanjung.
Akbar menilai program tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan sendiri prioritas pembangunan di lingkungan terdekat mereka.
“Ini sepertinya informasinya kemarin 2026 berjalan lagi, saya berharap seluruh ketua RT benar-benar menampung aspirasi masyarakat,” ujar Akbar saat diwawancarai.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan kesepakatan kolektif dalam penggunaan dana.
Dirinya mengingatkan bahwa setiap desa memiliki jumlah RT berbeda sehingga nilai total anggaran juga bervariasi.
“Misalnya satu desa ada 9 RT berarti ada 2,5 miliar kurang lebih uang yang kemudian mereka bisa gunakan,” katanya.
Program ini, menurutnya, menjadi jawaban atas keluhan klasik Musrenbang yang sering kali tidak mengakomodasi usulan kecil tingkat RT.
Kini, setiap RT diberi kewenangan memilih apakah ingin membangun drainase, pelebaran jalan lingkungan, atau fasilitas lainnya.
“Sekarang ini ‘Anda’ yang mengajukan, tentukan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini harus dijaga dari politisasi dan penyimpangan. Bagi Akbar, RT sebagai garda depan pelayanan masyarakat wajib memastikan seluruh penggunaan anggaran tepat sasaran dan memiliki manfaat nyata bagi warganya.
Dirinya berharap RT tidak hanya sebagai penerima anggaran, tetapi juga manajer pembangunan skala mikro yang bekerja dengan integritas.
“Harus ada ruang diskusi, harus ada ruang kesepakatan,” tutupnya.
Dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menurun, peran RT dalam menjaga mutu pembangunan lingkungan dianggap sebagai salah satu langkah strategis untuk mempertahankan kualitas pelayanan dasar tanpa bergantung sepenuhnya pada program besar daerah. (ADV/TS)
![]()









