AdvetorialKominfo Kutai Timur

Satpol PP Kutim Gelar Pendataan Ulang THM Untuk Mengawasi Kepatuhan Perda dan Menjaga Ketertiban Publik

Kutai Timur – Satpol PP Kutai Timur tengah memperkuat proses pendataan serta pengecekan ulang terhadap tempat hiburan malam (THM) guna memastikan seluruhnya mematuhi peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan karena banyak THM yang mengalami pergantian pemilik sehingga data sebelumnya tidak lagi valid.

Untuk itu, tim gabungan dari Trantib dan PPUD diterjunkan guna mengecek langsung perizinan serta aktivitas usaha di lokasi.

Fata menjelaskan bahwa pendataan ulang dilakukan untuk memastikan seluruh informasi mengenai kepemilikan dan izin usaha benar-benar akurat sebagai dasar tindakan mereka.

Fata menyampaikan bahwa peninjauan difokuskan di kecamatan besar seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang.

“Di wilayah-wilayah itu cukup rawan, karena banyak THM beroperasi dengan menyamar sebagai warung kopi,” jelasnya.

Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman warga. Menurut Fata, pengawasan yang valid sangat diperlukan agar penindakan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban sebenarnya dilakukan setiap bulan. Namun, keterbatasan personel dan koordinasi sering menjadi hambatan sehingga data yang terbaru sangat dibutuhkan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak melalui pemberian peringatan terlebih dahulu.

Fata mengatakan bahwa mereka selalu mengutamakan pendekatan yang lebih humanis sebelum menempuh langkah hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa upaya memperkuat ketertiban turut meliputi pengawasan terhadap pergantian kepemilikan serta aktivitas baru yang berpotensi melanggar peraturan daerah. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.

Fata turut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Baginya, kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi faktor utama terciptanya wilayah yang tertib dan beretika.

Fata menutup dengan menegaskan bahwa mereka berharap partisipasi warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran dapat memperkuat ketertiban bersama, karena hal itu merupakan tanggung jawab sosial seluruh masyarakat.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!