AdvetorialKominfo Kutai Timur

Satpol PP Tingkatan Penertiban Jam Malam di Bukit Pelangi Guna Kurangi Kerawanan dan Kerumunan

Kutai Timur – Aktivitas malam di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, kini berada di bawah pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim). Langkah pengetatan ini dilakukan untuk menata keramaian pada malam hari sekaligus mencegah aksi kriminal di area yang menjadi ikon kota tersebut.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyampaikan bahwa akan menurunkan personel dengan sistem patroli tiga shift setiap malam. Pengawasan dipusatkan di sejumlah tempat yang sering diawasi warga, seperti Bukit Pandang, Taman Venus, dan kawasan rumah jabatan pejabat daerah.

Kepala Satpol PP mengatakan bahwa setiap malam mereka melakukan patroli, dan beberapa kali harus memecah kepadatan yang bertahan hingga menjelang pukul 01.00 pagi.

Untuk menjaganya tetap, diberlakukan jam malam hingga pukul 22.00 pada senin hingga sabtu dan sampai pukul 23.30 pada malam Minggu. Fata mengimbau masyarakat agar menaati aturan tersebut demi keamanan bersama.

“Penerapan jam malam ini dimaksudkan untuk mencegah potensi kejahatan pada waktu-waktu rawan. Kami berharap dapat mendukung masyarakat terhadap kebijakan tersebut,” terangnya.

Sebelum ini, penjagaan di kawasan Bukit Pelangi masih menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari pengelola kawasan tersebut. Namun kini, seluruh urusan keamanan telah resmi berada di bawah kendali dan pengawasan Satpol PP Kutim secara langsung.

Fata menegaskan bahwa, suka tidak suka, itu adalah kewajiban kami, sehingga akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Selain menjaga keamanan, Satpol PP juga mengingatkan warga agar tidak merusak infrastruktur umum yang tersedia.

Fata menegaskan bahwa terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!