Balikpapan – Penyaluran Pertalite di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian DPRD setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan barcode untuk melakukan pembelian BBM secara berulang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketepatan sasaran distribusi BBM yang kuotanya telah ditetapkan untuk masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, pengawasan perlu diperkuat agar kuota Pertalite yang tersedia benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Komisi II akan mendorong pembahasan bersama pihak terkait untuk menelusuri persoalan tersebut.
“Kalau kebutuhan Pertalite, sebenarnya sudah memenuhi kuota dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Tetapi ada temuan kecurangan oleh beberapa oknum yang memiliki dua atau tiga barcode sehingga bisa membeli Pertalite beberapa kali,” kata Taufik Qul Rahman di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (24/8/2026).
Menurut Taufik, persoalan penyaluran BBM masuk dalam bidang ekonomi yang menjadi ruang kerja Komisi II. Sementara persoalan penataan antrean kendaraan berkaitan dengan kewenangan Komisi III karena berhubungan dengan Dinas Perhubungan.
Meski memiliki pembagian kewenangan, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam distribusi Pertalite akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.
Taufik juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan barcode melalui media sosial. Laporan dan temuan tersebut dinilai dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Komisi II, lanjut dia, berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi dan pihak terkait. Pertamina Balikpapan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP akan dilibatkan untuk membahas persoalan distribusi dan pengawasan BBM secara lebih menyeluruh.
Tidak hanya melalui forum rapat, DPRD juga menyiapkan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang dinilai perlu mendapat perhatian. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk melihat kondisi penyaluran sekaligus memastikan laporan masyarakat dapat diverifikasi di lapangan.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut kepemilikan lebih dari satu barcode. DPRD juga akan mencermati kemungkinan pergantian pelat nomor kendaraan maupun modifikasi tangki yang dapat digunakan untuk membeli BBM dalam jumlah melebihi kapasitas normal.
Jika praktik tersebut terbukti terjadi, Taufik menilai dampaknya dapat merugikan masyarakat. Pembelian secara berulang atau melebihi ketentuan berpotensi membuat kuota yang seharusnya tersedia bagi warga Balikpapan berkurang.
“Kita mewakili masyarakat dan akan melakukan pengawasan secara serius. Kalau ditemukan penyalahgunaan, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila ada pihak SPBU yang terbukti terlibat,” ujarnya.
Taufik menilai penambahan SPBU khusus roda dua tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila sistem pengawasan distribusi belum dibenahi. Menurutnya, penambahan fasilitas harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar BBM yang disalurkan tetap tepat sasaran.
Ia juga mendorong Pertamina meningkatkan keterbukaan terkait mekanisme penyaluran Pertalite dan membangun koordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan apabila diperlukan dukungan dalam pengawasan.
Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu menjaga distribusi Pertalite tetap sesuai aturan dan memenuhi kebutuhan warga.
Langkah tersebut menjadi semakin penting bagi Balikpapan yang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang IKN. Dengan distribusi yang transparan dan tepat sasaran, ketersediaan Pertalite diharapkan dapat lebih optimal dirasakan masyarakat tanpa terganggu praktik penyalahgunaan oleh oknum.(IM/ADV)
![]()









