Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi C mendorong pengembangan Pasar Induk Sangatta sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Kari Palimbong, menegaskan pengembangan pasar induk tidak bisa dihindari mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Ya pasti ada pengembangan. Setiap tahun jumlah penduduk bertambah, ini harus diantisipasi,” ujar Kari.
Kari menekankan bahwa pasar induk sebagai pusat aktivitas ekonomi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari sisi fisik dan kapasitas bangunan, tetapi juga aspek kebersihan, kenyamanan, dan keamanan.
Saat ini, Pasar Induk Sangatta menjadi salah satu titik sentral perputaran ekonomi di Kutim. Namun, kondisi bangunan yang mulai padat dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai menjadi sorotan pedagang dan masyarakat.
Komisi C siap mendorong percepatan perencanaan dan penganggaran pengembangan pasar melalui pembahasan di DPRD, serta memastikan program ini masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun depan.
“Kita dorong agar pengembangan ini tidak sekadar wacana, tapi bisa terealisasi. Ini menyangkut kepentingan banyak orang, bukan hanya pedagang, tapi juga konsumen dan masyarakat umum,” tegas Kari.
Dinas terkait diminta segera melakukan kajian teknis dan konsultasi publik agar proses perencanaan berjalan transparan dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dengan pengembangan ini, Pasar Induk Sangatta diharapkan menjadi ruang ekonomi yang lebih representatif dan mampu menampung pertumbuhan jumlah pedagang maupun pengunjung dari tahun ke tahun, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan publik.ADV
![]()









