AdvetorialKominfo Kutai Timur

Ketertiban Kota Jadi Prioritas , Penertiban Gebeng Kutim diperkuat

Kutai Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjaga ketertiban dan kondisi umum wilayah kembali diperkuat melalui langkah-langkah penanganan terhadap penderita masalah sosial, khususnya gelandangan dan pengemis (gepeng). Keberadaan mereka di sejumlah titik strategis, terutama di jalan-jalan protokol dan persimpangan ramai, dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial yang lebih kompleks jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Melihat fenomena tersebut, Dinas Sosial Kutai Timur menegaskan bahwa penanganan gepeng tidak bisa hanya mengandalkan penertiban semata. Diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan terfokus pada perubahan jangka panjang, salah satunya melalui program pelatihan dan pendampingan. Tujuannya bukan sekedar memindahkan mereka dari jalanan, namun mendorong para gepeng untuk memiliki keterampilan serta alternatif penghidupan yang lebih layak.

Program ini menekankan bahwa permasalahan sosial membutuhkan solusi menyeluruh yang menyentuh akar permasalahan. Proses pendampingan menjadi penting agar terjadi perubahan perilaku dan peningkatan kemandirian. Dengan cara ini, diharapkan para gepeng tidak kembali ke jalan untuk mengemis, melainkan mampu membangun kehidupan yang lebih baik.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa kegiatan penertiban masih terus dilakukan secara rutin karena keberadaan gepeng masih sering ditemukan di berbagai lokasi dalam wilayah Kutim. Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan terkoordinasi bersama aparat penegak peraturan daerah.

“Kami bersama Satpol PP rutin turun melakukan penertiban. Tujuannya bukan sekedar menertibkan, tapi juga memberikan pelatihan agar mereka tidak lagi turun ke jalan,” ujar Ernata.

Ia menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan penertiban, ia juga menerapkan prosedur yang terukur dan tidak dilakukan secara asal-asalan. Setiap individu yang terjaring didata secara langkungal dan ditelusuri latar belakangnya.

“Prosesnya meliputi identifikasi identitas, domisili, alasan mengemis, serta menentukan apakah mereka warga lokal atau pendatang,” terangnya.

Selain mendata, Dinsos juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada para gepeng mengenai pentingnya mencari penghidupan dengan cara yang lebih produktif dan bekerja. Langkah ini dilakukan agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada aktivitas mengemis di ruang publik.

“Kami selalu memberikan pemahaman bahwa mengemis bukanlah solusi. Ada program pelatihan dan pelatihan yang bisa mereka ikuti,” tambahnya.

Ernata menegaskan, upaya penanganan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga dan keamanan wilayah Kutai Timur,” tutupnya.

Melalui kombinasi antara penegakan peraturan, pendataan yang akurat, serta program pelatihan dan pelatihan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat menekan angka penyandang masalah sosial sekaligus membuka jalan baru bagi mereka untuk memberdayakan dan mandiri di tengah masyarakat.(ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!