Kutai Timur – Maraknya isu di media sosial membuat dinamika komunikasi publik di Kabupaten Kutai Timur ikut bergejolak terutama ketika informasi yang beredar bersifat sepihak dan tidak melalui proses konfirmasi. Dalam situasi seperti ini, konsistensi pemerintah daerah menjadi kunci agar pelayanan tetap berjalan.
Tekanan isu semakin terasa ketika publik membicarakan dugaan barter Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai enam ratus miliar rupiah dengan seorang pengusaha tambang, sebuah narasi yang berkembang luas di luar kanal resmi pemerintah. Kondisi ini menuntut strategi komunikasi yang lebih terarah agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.
“Kalau ditanya apakah pemberitaan soal enam ratus miliar itu merugikan maka pasti mengganggu,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Timur Ronny Bonar pada Selasa (18/11/2025).
Pemerintah daerah menilai bahwa tidak semua isu layak direspons secara terbuka karena sebagian di antaranya bersumber dari pemberitaan non-lokal yang tidak memuat verifikasi mendalam sehingga dapat menciptakan ruang spekulasi.
“Kami tetap bekerja berdasarkan aturan dan anggaran yang ada sehingga tidak semua isu harus ditanggapi,” tandas Ronny.
Pendekatan ini ditempuh untuk menjaga kesinambungan program prioritas agar tidak terseret oleh riuhnya informasi yang berkembang tanpa kendali di media sosial maupun kanal informal lainnya.
Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri terus memperkuat tata kelola informasi publik agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi sehingga arah pembangunan tetap selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Upaya mitigasi juga berjalan bertahap melalui strategi komunikasi yang lebih intens dengan insan pers lokal agar ruang publik terisi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (SH/ADV)
![]()









