Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi mengajukan total 32 paket proyek kontrak tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) yang tersebar di berbagai dapil.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh usulan tersebut agar benar-benar terlaksana dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Total semua itu ada 32. Dari berbagai dapil,” ujar Yusri kepada awak media.
Yusri menjelaskan bahwa beberapa usulan dari dapil Bengalon, termasuk jalan tembus Muara Bengalon dan ring road pengalihan jalur Bontang telah diakomodasi dalam daftar MYC.
Ia menyebut bahwa keputusan ini menunjukkan langkah serius pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Harapannya kami bisa mau mengawal usulan-usulan tersebut bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, terdapat banyak pekerjaan besar yang tidak mungkin selesai dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, skema MYC menjadi pilihan terbaik agar proyek-proyek dengan nilai besar dapat diselesaikan secara bertahap namun pasti.
“Insyaallah tahun depan sudah dimulai,” ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa DPRD tidak boleh hanya menerima usulan tanpa ikut mengawasi pelaksanaannya. Skema MYC harus benar-benar diawasi agar tidak menjadi daftar proyek tanpa akhir.
“Supaya manfaatnya bisa digunakan oleh masyarakat dan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dengan total 32 paket MYC yang akan dilaksanakan hingga 2028, ia berharap Kutim dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur dan menciptakan pemerataan pembangunan di semua kecamatan.
“Kita kawal supaya semuanya tepat sasaran,” tutupnya.
Yusri memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan melalui MYC bukan hanya proyek, tetapi investasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat Kutim. (ADV/TS)
![]()









