AdvetorialBalikpapanBisnisDPRD BalikpapanSosial

Komisi IV DPRD Dorong BPJS Pekerja PT IAS Support Dipindah ke Balikpapan, Apresiasi Dominasi Tenaga Kerja Lokal

Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendorong peningkatan perlindungan hak pekerja melalui rekomendasi pemindahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan PT IAS Support ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah akses pelayanan dan proses klaim bagi pekerja, sekaligus menjadi salah satu hasil utama Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), PT IAS Support, Dinas Ketenagakerjaan, dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Selain membahas perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap tingginya penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan yang beroperasi di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan tersebut. Namun, data yang disampaikan perusahaan tetap akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Gasali menyampaikan hal tersebut usai RDP terkait persoalan ketenagakerjaan PT IAS Support di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, forum tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan KSPI sekaligus memastikan seluruh hak pekerja terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gasali menjelaskan terdapat empat isu utama yang menjadi pembahasan dalam RDP, yakni persoalan ketenagakerjaan, keterwakilan tenaga kerja lokal, penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada empat poin yang dibahas, mulai dari ketenagakerjaan, tenaga kerja lokal, penyesuaian UMK, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu rekomendasi kami adalah memindahkan kepesertaan BPJS pekerja ke Cabang Balikpapan agar pelayanan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Menurut Gasali, selama ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja PT IAS Support masih terdaftar melalui cabang di luar Balikpapan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pekerja ketika mengurus klaim maupun layanan administrasi, sehingga pemindahan kepesertaan menjadi langkah yang perlu segera direalisasikan.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal. Berdasarkan data yang dipaparkan manajemen PT IAS Support dalam RDP, perusahaan saat ini mempekerjakan sekitar 435 pekerja, dengan sekitar 90 persen di antaranya merupakan tenaga kerja lokal asal Balikpapan.

“Kalau data tersebut benar, tentu patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Meski demikian, kami tetap akan melakukan verifikasi untuk memastikan data itu sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Gasali.

Ia menegaskan DPRD mendukung setiap perusahaan yang memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada putra daerah. Menurutnya, tingginya penyerapan tenaga kerja lokal tidak hanya berdampak pada pengurangan angka pengangguran, tetapi juga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan.

Komisi IV berharap seluruh rekomendasi hasil RDP dapat segera ditindaklanjuti oleh PT IAS Support maupun instansi terkait. Dengan pemindahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Cabang Balikpapan serta penguatan perlindungan hak-hak pekerja, DPRD optimistis pelayanan kepada tenaga kerja akan semakin baik, hubungan industrial tetap harmonis, dan iklim ketenagakerjaan di Kota Balikpapan semakin kondusif.(IM/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!